-->

Hati-Hati Meminjam Uang di Internet

Aplikasi financial technology (fintech) kerap menjadi penolong ketika Anda sedang membutuhkan uang. Meskipun pada akhirnya harus mengembalikan uang lebih banyak, tetapi pada saat susah, Anda kerap tak memiliki pilihan lain. Namun tahukah bahwa transaksi yang telah Anda lakukan itu mungkin saja ilegal, sebab banyak fintech yang tidak memiliki izin?

Akhir Juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar fintech yang tidak memiliki izin. Jumlahnya cukup fantastis, ada 227 buah fintech yang sudah beroperasi tapi tidak memiliki izin dari OJK. Artinya segala macam usaha yang mereka lakukan, alias model bisnis yang mereka jalankan, tidak memiliki landasan hukum.


Baca Juga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 227 aplikasi fintech itu ternyata dikembangkan oleh 155 pengembang (developer) program saja. Ini berarti satu developer bisa memiliki 3 hingga 5 buah aplikasi fintech. Setengah developer itu berasal dari China. Berikut informasi resmi dari OJK.

Sebelum ada yang berteriak komunis, aseng-asing, dan lain-lain, di China sendiri developer fintech semacam ini sudah terusir. Negeri tirai bambu itu telah membuat aturan untuk mengetatkan platform peer-to-peer lending, model bisnis yang selama ini dipakai oleh fintech tersebut. Mereka kemudian bermigrasi ke Indonesia, yang dinilainya lebih longgar dibanding di negara asalnya.

Namun bukan (hanya) itu yang perlu diwaspadai...

Aplikasi fintech itu berjalan di platform Android, yang biasanya membutuhkan beberapa permintaan untuk mengakses beberapa hal dari perangkat pengguna. Banyak yang tidak mempedulikan hal ini, sebab ketika muncul pop-up pemberitahuan biasanya langsung menekan tombol 'allow' agar aplikasi tersebut segera dipergunakan.

Padahal ketika diperlihatkan, banyak dari aplikasi tersebut yang mengakses beberapa hal yang melampaui batasan privasi. Nah, batasan privasi ini mungkin saja debatable, tapi bagi saya pribadi beberapa hal berikut ini merupakan privasi yang harus saya jaga: isi sms, daftar kontak, dan daftar panggilan. Bahkan saya tidak mengizinkan apabila sebuah aplikasi merekam visual dan audio secara otomatis tanpa sepengetahuan saya.

Akan tetapi tidak begitu dengan sebuah aplikasi yang saya temukan. Aplikasi ini masuk kedalam daftar 227 fintech yang dirilis OJK diatas. Saya menemukan permission request-nya cukup aneh sebab melebihi batas kewajaran sebuah aplikasi. Silakan dilihat di daftar berikut ini.


Permission request semacam ini mungkin merupakan sebuah model bisnis dari aplikasi fintech seperti ini. Makanya di aplikasi lain pun ditemukan hal serupa. Ini contohnya.


Kalau berdalih aplikasi tersebut tidak berizin, bagaimana dengan yang berizin? Ini, saya ambil satu aplikasi yang tidak ada di daftar 227 itu.


Untuk melihat permission access sebelum aplikasi tersebut diinstal bisa dilihat di bagian Additional Information pada halaman aplikasi tersebut di Play Store. Kemudian klik pada bagian view details. Setelah itu akan muncul pop-up yang menunjukan izin apa saja yang bakal diberikan ketika aplikasi tersebut diinstal.

Mengapa aplikasi tersebut membutuhkan permission access sedemikian banyak, dan menerabas privasi pengguna perangkat? Dari yang saya dengar, hal itu digunakan untuk mencegah gagal bayar para debitur secara teknis.

Salah satunya adalah permission request untuk mengakses nomor telepon dan daftar panggilan. Hal ini dilakukan ketika debitur tidak membayar hutangnya dan mematikan teleponnya, maka fintech bakal menelepon orang-orang yang sering berhubungan dengan debitur. Mereka akan dilibatkan untuk ikut menagih hutang terhadap debitur. Kalau kurang paham saya berikan gambarannya.

Aldo punya hutang kepada fintech ABC. Suatu ketika, Aldo terkena PHK dari perusahaannya sehingga gagal membayar kepada ABC. Namun tentu saja ABC tidak mau tahu apa yang terjadi pada Aldo. Hutang harus tetap dibayar. Aldo pun terus ditagih. Karena pusing, Aldo akhirnya mematikan teleponnya.

Aplikasi milik ABC yang sudah mengakses perangkat Aldo mengetahui kalau Aldo sering menelepon Siska, Rudi, dan Toni, begitupun sebaliknya. Maka ABC pun menelepon ketiga orang itu untuk memberitahu kalau Aldo memiliki hutang pada mereka. ABC akan membuat Aldo tidak nyaman dengan hutangnya, sebab yang ikut 'menagih' kali ini bukan hanya ABC tetapi Siska, Rudi, dan Toni.


Lalu, untuk apa izin akses ke kamera dan mikrofon? Saya belum mendengar izin akses ini dipergunakan untuk apa. Akses ini mungkin dipergunakan ketika debitur gagal bayar tadi, aplikasi bisa melakukan perekaman video untuk menganalisis keberadaan debitur. Sekali lagi, kalau yang ini hanya kemungkinan.

Kalau beberapa akses tadi tidak diberikan, aplikasi tersebut sudah diatur agar tidak bisa berfungsi optimal. Sehingga masalah akses ini cukup dilematis.

Lantas apa masalahnya?

Saya pribadi tidak memiliki masalah apapun terkait beberapa aplikasi fintech tadi. Hanya saja saya tidak akan menginstal aplikasi tersebut sebab privasi adalah hal yang penting. Kalau masalah hutang, ya memang harus dibayar, baik bunga rendah ataupun tinggi, dan ada atau tidak adanya aplikasi yang mengintai privasi kita.

Untuk itu, kalau membutuhkan, saya lebih memilih untuk meminjam uang ke platform offline yang memiliki izin dan memiliki cabang yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Dan kalapun bisa memilih, ya tentu tidak akan meminjam uang sama sekali.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel